Senin, 09 Oktober 2017

Struktur Organinasi PT. Pos Indonesia

Setiap pemilik jabatan mempunyai fungsinya masing-masing :

1. Pemegang saham : bertanggung jawab atas setoran harga saham yang dimiliki.
Sehingga sederhananya pemegang saham adalah orang yang memiliki suatu saham atas nama suatu perusahaan dan kewajibannya hanya sebatas memberikan setoran dari harga saham yang telah dibeli.


2. Dewan Komisaris : melakukan pengawasan atas jalannya usaha PT dan memberikan nasihat kepada direktur dalam melakukan tugas, dewan direksi berdasarkan kepada kepentingan PT dan sesuai dengan maksud dan tujuan PT. kewenangan khusus dewan komisaris, bahwa dewan komisaris dapat diamanatkan dalam anggaran dasar untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu direktur, apabila direktur berhalangan atau dalam keadaan tertentu.

3. Direktur utama : memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan, memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer), menyetujui anggaran tahunan perusahaan, menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan.

4. Direktorat surat dan paket : Menyusun /membuat surat, Menata arsip , Mengurus dan mengendalikan surat, Menerima dan melayani tamu serta bertamu, Menerima serta melayani telepon dan menelepon, Mengatur jadwal acara kegiatan pimpinan, Mempersiapkan laporan.

5. Direktorat Jasa Keuangan : melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan penyusunan dan evaluasi perencanaan pembangunan nasional di bidang jasa keuangan dan analisis moneter, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.

6. Direktorat Ritel dan Jaringan : Direktur Ritel dan Jaringan bertanggung jawab atas hasil penjualan dan properti perusahaan. Direktur Ritel Jaringan memiliki bawahan SPV Ritel dan SPV Properti yang bertugas memantau jumlah pemasukan dan property yang ada pada perusahaan.

7. Direktorat Integrasi Logistik : melakukan manajemen logistik yaitu mengurus sistem untuk mengawasi proses arus dari logistik dari mulai penyimpanan, pengantaran yang strategis untuk material, bahan-bahan atau suku cadang , dan juga barang jadi atau produk akhir agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh organisasi yang terkait seperti perusahaan.

8. Direktorat SDM dan Umum : memegang tanggung jawab yang besar dalam memajukan suatu perusahaan. Mengelola sumberdaya manusia di sebuah perusahaan.

9. Direktur Keuangan : Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan penyusunan dan pelaksanaan anggaran, Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan dan kinerja anggaran.

10. Direktur Teknologi : Mengarahkan dan mengelola rencana strategis, kebijakan dan program teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pencapaian visi dan misi.

11. Sekretaris Perusahaan : Menyusun /membuat surat , Menata arsip , Mengurus dan mengendalikan surat, Menerima dan melayani tamu serta bertamu , Menerima serta melayani telepon dan menelepon , Mengatur jadwal acara kegiatan pimpinan , Mempersiapkan laporan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aplikasi Pemesanan Makanan Online

Judul : Aplikasi Pemesanan Makanan Online Proses Bisnis : - pelanggan lapar dan ingin memesan makanan melalui layanan antar makanan s...